JAKARTA (voa-islam.com)- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon merespon dikeluarkannya 54 bidang usaha dari daftar DNI (Daftar Negatif Investasi) oleh Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Ia menilai hal tersebut sangat berbahaya karena memperbolehkan modal asing masuk ke bidang-bidang usaha yg selama ini digeluti UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).
Saya menilai Pemerintah ‘grusa-grusu’ dalam merilis kebijakan. Mereka tak melakukan studi dan analisis yang mendalam atas bidang usaha yang hendak dideregulasi. Dan itu buruk sekali,” demikian cuitannya.
Dari 54 bidang usaha, misalnya Fadli menyoroti pembukaan jasa interkoneksi internet (NAP) bagi asing. “Ini kan berbahaya. Kedaulatan itu bukan hanya bermatra darat, laut dan udara, tapi juga digital.”
Merujuk pernyataan sejumlah perkumpulan profesional telekomunikasi, NAP itu merupakan batas teritorial digital, alias cyber border. Jika bisnis ini bisa 100 persen dimiliki asing, menurut sama saja dengan menyerahkan batas kedaulatan kita untuk dikelola orang asing.
“Jadi, alih-alih merealisasikan janji kampanye melakukan buyback Indosat, Presiden @jokowi kini malah potensial sedang menyerahkan kedaulatan telekomunikasi kita kepada asing!”
(Robi/voa-islam.com)