JAKARTA (voa-islam.com)--Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan menyesalkan terjadinya jualbeli KTP elektronik secara bebas. Ia menganggap ini jadi salah satu kejadian luar biasa.
“Ini Kejadian luar biasa, dokumen negara bisa beredar di pasaran secara bebas,” kata Mardani, di Komplek Senayan, Kamis (6/12/2018).
lebih jauh, Politisi PKS itu juga menyatakan sudah sampai level berbahaya karena berdasarkan investigasi kompas blangko KTP El merupakan asli sesuai yang dikeluarkan dukcapil.
“ini sudah sampai level berbahaya,” ujarnya.
Pria Kelahiran Betawi ini mengatakan harus ada audit terhadap proses pembuatan KTP, mulai dari pemerintah, sampai vendor yang mengerjakan proyek ini. “Pemerintah melalui BPK atau auditor independen harus segera mengaudit dan menangani secara serius, ayo rakyat juga harus ikut mengkritisi," katanya.
Inisiator gerakan #2019GantiPresiden itu juga menyesalkan isu ini jelang Pemilu 2019, “Seharusnya Pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini, Rakyat makin di buat cemas karena bisa dimanfaatkan untuk kejahatan,” ujarnya.
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi itu juga mengingatkan, permasalahan KTP El sering kali punya dapak besar terhadap kisruh diberbagai Pemilihan Umum di Indonesia.
“Selain bisa dimanfaatkan untuk tindakan kriminal, masalah KTP el juga berdampak besar terhadap kistuh dan sangkut pemenuhan hak politik warga negara dan bisa dimanfaatkan oknum-oknum untuk menggandakan indentitas,” jelas Mardani.
Mardani mengatakan DPR akan memanggil Kementerian Dalam Negeri untuk menjelaskan audit Kompas terkait KTP El, “Secapatnya Komisi II DPR akan segera memanggil Mendagri untuk menjelaskan masalah ini,” pungkasnya.* [Syaf/voa-islam.com]