JAKARTA (voa-islam.com)- Reuni 212 telah usai. Ada yang mengapresiasi, ada pula yang sebaliknya. Untuk yang mengapresiasi, Panitia reuni 212 mengucapkan terima kasih. Untuk yang sebaliknya, misal terkait kontroversi pesan Habib Rizieq Shihab (HRS) ketika itu menurut Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, ustaz Yusuf M. Martak adalah hak pribadinya.
Bahwa ada pihak yang mempersoalkan bagian dari pidato Habib Muhammad Rizieq Shihab khususnya yang menyatakan haram untuk memilih Jokowi, hal itu merupakan Fatwa Habib Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Ummat Islam kepada pengikutnya, dan memberikan kebebasan bagi yang mengikutinya untuk menjalankan atau tidak,” demikian bunyi pernyataan sikapnya bersama panitia beserta ormas Islam (FPI), Jumat (7/12/2018), di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
Ia mengungkapkan, jika masih ada yang mempermasalahkannya, maka panitia dan segenap GNPF juga ormas Islam mempersilahkan untuk kubu tersebut membuat ketetapan semisal.
Silahkan saja untuk kubu petahana membuat fatwa wajib pilih Jokowi sah-sah saja.”
Selain itu, tudingan bahwa pidato HRS berbau kampanye, menurut beliau adalah hal yang tidak mungkin. “Bahwasannya ada dugaan Habib Rizieq Shihab Kampanye. Ini tidak melanggar UU Pilpres atau aturan KPU, sebab HRS bukan Capres, bukan Cawapres, bukan Caleg, bukan Tim Sukses, Bukan Panitia Reuni 212 dan bukan pula peserta Reuni 212.”
Pernyataan sikap dibacakan oleh Yusuf Martak. Didampingi oleh Ketua Panitia Reuni 212 ustaz Bernard Abdul Jabbar beserta Bendahara.
(Robi/voa-islam.com)