JAKARTA (voa-islam.com)- Ketua GNPF Ulama, ustaz Yusuf M. Martak mengingatkan bagi siapa pun, khususnya di kasus Habib Bahar agar jangan seketika umat Islam “dituding” akan langsung melakukan aksi atau sebagainya. “Tapi, yang kita tuntut itu keadilannya,” sampainya tegas, Jumat (7/12/2018), di Jakarta.
Misalkan saja ada pertanyaan: “Kenapa saat habib Bahar dilaporkan, dalam kurun waktu 1, 2, 3 hari sudah diproses? Dipanggil dua kali, bahkan sudah ditersangkakan.
Sedangkan bebeapa masalah yang sudah dilaporkan sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya. Jadi itulah yang mendasari kami menuntut keadilan,” ia menambahkan.
Jadi, kata dia, bukan setiap ada unsur yang sedang diproses hukum umat Islam kemudiam melakukan aksi. “Bukan itu,” tegasnya lagi.
Tapi menurut dia tak dipungkiri ketika ketidakadilan itu malah dijalankan, maka otomatis akan tuntutan, bahkan jika perlu melakukan aksi. “Itu diizinkan oleh konstitusi dan tidak ada masalah.
Itu yang kami maksud,” kata dia.
Kasus lain yang ia singgung, di antaranya soal ada seorang anak menunjuk-nunjuk foto Jokowi dan dengan ucapan yang tak pantas. “Bagaimana ada seorang masih kecil, ingusan, kok mengancam seorang Presiden, kacung, mau ditembak, dan itu tidak bisa lagi dia berasumsi bahwa Presiden yang mana,” sentilnya.
Kalau yang disampaikan HRS, menurutnya tidak menyebut siapa presidennya. “Tapi kalau udah mengangkat foto dengan gambar presiden kita, pemimpin negara kita yang semestinya kita hormati tapi di-kacung-kacung, ditunjuk-tunjuk, tenggelam, tanpa ada berita siapa dia (anak) ini.
Kenapa seperti tidak bisa disentuh hukum? Siapa di belakanganya? Ini yang menjadi pertanyaan,” demikian penasarannya.
Jadi, sebagai penutup, kata dia, baik FPI maupun GNPF Ulama, dan PA 212 ditegaskan bukanlah orang liar atau orang yang senang di jalanan, melainkan adalah anak bangsa dan negara yang menuntut keadilan, demi kelangsungan NKRI berjalan aman, damai, dan berkeadilan bagi semua pihak.
(Robi/voa-islam.com)