JAKARTA (voa-islam.com)- Salah satu politisi pendukung Prabowo-Sandi mengatakan Pemilu tidak perlu dilanjutkan jika daftar pemilih tambahan yang sebanyak 31 juta dari Kemendagri ke KPU tidak dibuka.
“Jika data itu terus ditutupi oleh KPU, maka sebaiknya Pemilu tidak perlu dilanjutkan,” demikian cuitan Ferdinand Hutahaean. Ia beralasan hal demikian semata-mata untuk kejujuran dalam Pemilu.
Kita ingin Pemilu ini jujur, bersih dari kecurangan. Kita jaga Indonesia dari kebohongan.”
KPU dan Bawaslu pun dihimbau olehnya jangan hanya diam. Amar putusan dari KIP telah ada, sehingga perintah untuk dibuka itu jelas.
“Tapi @KPU_ID pusat menolak dengan argumentasi ini putusan Jakarta bukan Nasional. Mari tersenyum, kami akan ajukan ke KIP Pusat dalam beberapa hari ini. E-KTP dan DPT harus dibuka.”
Ia pun curiga dengan hal di atas, bahwa jangan-jangan ada oknum tertentu yang menginginkan keadaan demikian. “Sekarang jelang Pemilu, e-KTP ini muncul lagi, jadi skandal. Ada apa dengan negara ini? Adakah rekayasa dari penguasa?”
Ia pun menceritakan pengalamannya ketika ada di Jakarta dengan kasus tersebut. “E-KTP ini muncul pertama saat Pilkada DKI Jakarta. Saya menyaksikan sendiri KTP dan NPWP palsu yang dikirim dari Vietnam, hingga hari ini tidak jelas penanganannya.”
Sehingga menurut dia, contoh lain, temuan sekarung e-KTP pun dianggap iseng adalah sangat tidak mungkin. Juga sangat tidak mungkin blanko e-KTP itu dijual hanya karena iseng.
“Mengapa negara abai? Kami Direktorat Hukum BPN Prabowo Sandi terus mengkaji langkah hukum yang akan ditempuh supaya data 31 juta DPT dari Kemendagri dibuka kepada stakeholder pemilu, salah satunya Parpol dan Pasangan Capres.”
(Robi/voa-islam.com)