View Full Version
Rabu, 12 Dec 2018

Berkali-kali Kasus Tercecernya e-KTP

JAKARTA (voa-islam.com)- Kasus tercecernya e-KTP bukan hanya sekali terjadi. Tercatat, menurut DPP Gerindra dalam tahun 2018 ini, sudah 3 kali peristiwa tercecernya e-KTP di tempat umum.

“Pada bulan Mei, 6.000 keping e-KTP ditemukan warga Bogor. September, warga Cikande temukan sekarung e-KTP di semak belukar. Desember, 2.185 e-KTP ditemukan warga tercecer di lapangan Duren Sawit, Jakarta Timur,” demikian cuitan partai dengan Capres 02 tersebut.

Spekulasi pun akhirnya bermunculan. e-KTP sebagai data kependudukan sebenarnya diatur dan dilindungi oleh undang-undang. 

Sudah sepatutnya dijaga kerahasiaannya, meskipun e-KTP tersebut invalid atau tidak dipergunakan lagi. Ancaman hukumannya pun tidak main-main, menurut UU. No.24 tahun 2013, barang siapa yang menyebarluaskan data kependudukan, diancam 2 tahun tahanan dan denda Rp25 juta.”

Belum lagi, lanjut Gerindra, pada masa politik saat ini, spekulasi pun berkembang, lantaran kisruh DPT Pemilu 2019 yang masih belum menemukan titik temunya.

“Atas dasar inilah Gerindra bersama partai koalisi #PrabowoSandi dan juga tim BPN, berkali-kali membahas mengenai 31 juta DPT tambahan. Atas dasar yang sama juga kami selalu mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk #PeriksaDPT. 

(Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version