JAKARTA (voa-islam.com) - Pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie beberapa waktu lalu yang mengatakan partainya menolak praktik poligami, didukung penuh oleh Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i. Tidak tanggung-tanggung, Imam Nahe'i menyebut poligami termasuk kekerasan terhadap perempuan dan bukan ajaran Islam.
Imam mengatakan di Indonesia sudah ada Undang-Undang yang mengatur tentang poligami dan persyaratannya rumit sehingga mempersulit orang untuk poligami. Poligami sendiri menurut Imam bukan ajaran Islam.
"Saya berkeyakinan poligami bukan ajaran Islam. Jauh sebelum Islam datang itu praktik poligami sudah dilakukan. Artinya dengan menyebut poligami ajaran Islam itu keliru. Kemudian Islam datang dan ada ayat poligami itu dalam konteks apa, memerintahkan atau mengatur," kata Imam, seperti dikutip dari Detik.com.
Imam menyebut Komnas Perempuan selalu mencatat kekerasan terhadap perempuan setiap tahun. Dari catatan Komnas Perempuan, dia mengatakan poligami atau nikah sirih itu tidak tercatat secara resmi dan rawan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga.
"Ada perbedaan menurut saya melarang poligami dengan melarang praktik poligami. Ada catatan di Komnas Perempuan, poligami adalah kekerasan terhadap perempuan. Dalam pandangan saya praktik yang dilakukan faktanya kekerasan terhadap perempuan," kata Imam dalam diskusi di restauran Gado-Gado Boplo Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin (15/12/2018).
"(Catatan) yang paling tinggi itu nikah nggak tercatat atau poligami. ini hal yang saling tumpang tindih. Poligami pasti tidak dicatatkan, jarang sekali ada perkawinan poligami yang dicatat karena banyak sekali persyaratan-persyaratannya," tandas Imam.[fq/voa-islam.com]