View Full Version
Senin, 31 Dec 2018

Debat untuk Bongkar Isi Kepala Capres

JAKARTA (voa-islam.com)- Saya ingin jelaskan tentang Skala Kerja Presiden RI sehingga kita mengerti standar yang harus dipakai untuk menilai sebesar apa kapasitas yang diperlukan oleh seorang presiden, yang membedakan dia dengan jabatan politik lainnya dalam konsep pemerintahan presidensial.

Seorang presiden, untuk diketahui, tidak punya UU yang sanggup mengatur kekuasaanya.

Di legislatif ada UU MD3 (MPR, DPR, DOD dan DPRD). Di Yudikatif atau UU Kekuasaan Kehakiman,” Fahri Hamzah mulai bercerita.

Tapi, lanjutnya, tidak ada yang sanggup mengatur kekuasan presiden saking luasnya.

Sampai-sampai dalam sejarah UUD 1945 terdapat prinsip, “Kekuasaan presiden tidak tak terbatas”. 

“Kalimat ini memang mengingatkan adanya pembatasan tapi faktanya hampir tak terbatas. Lahirlah amandemen yang membatasi keluasan presiden, baik lingkupnya maupun waktunya.”

Itulah watak dasar dari presidensialisme kita. Karena itu, Skala Kerja Presiden RI sangat besar. 

Maka Debat 2019 nanti tidak boleh mereduksi luas yang ingin kita ketahui dari Capres 2019 kita. Biarkan mereka mengeluarkan seluruh semesta yang mereka mengerti.”

(Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version