View Full Version
Kamis, 03 Jan 2019

BPK dan KPK Dihimbau Awasi dan Periksa Transaksi Beli Saham Freeport

JAKARTA (voa-islam.com)- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera mengawasi dan memeriksa transaksi pembelian 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Inalum yg menelan biaya hingga US$3,85 miliar, atau sekitar Rp56,1 triliun.

Menurut dia, seharusnya tak boleh ada lagi transaksi kolosal yang terjadi di ujung periode pemerintahan, agar kita tak mengulang modus skandal yang kerap terjadi menjelang pemilu.

Di periode transisi kekuasaan, yaitu saat-saat menjelang Pemilu dan Pilpres, mestinya tidak banyak keputusan-keputusan besar dan strategis yang dieksekusi, karena rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan di dalamnya. Sudah cukup skandal Bank Bali, SKL (Surat Keterangan Lunas) BLBI, dan skandal besar lain tiap menjelang pemilu,” demikian cuitannya. 

Untuk itu, kemudian menyatakan bahwa BPK dan KPK perlu segera mengawasi serta memeriksa transaksi besar ini, apakah ‘clear’ dan ‘clean’ ataukah tidak.

“Ada dua isu awal yang perlu diselidiki, yaitu apakah nilai transaksinya wajar, dan apakah timing-nya tepat.”

(Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version