View Full Version
Kamis, 03 Jan 2019

Ada Pembodohan Publik terkait Divestasi Saham Freeport?

JAKARTA (voa-islam.com)- Kewajiban divestasi saham hingga 51 persen, yang merupakan tuntutan Kontrak Karya II dan juga UU No. 4/2009, yang semula merupakan persoalan hukum, akhirnya dilihat oleh Fadli Zon dilarikan menjadi persoalan politik karena digunakan sebagai pintu masuk untuk memperpanjang operasi Freeport sebelum waktunya. Kata dia, kalau kita konsisten dengan UU, Freeport baru bisa mengajukan perpanjangan pada 2019 ini.

“Tapi perundingan ini kelihatan basisnya bukan UU, melainkan hanya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri ESDM yang terus-menerus diotak-atik dan disesuaikan untuk kepentingan Freeport,” demikian cuitannya.

Ia pun merasa  heran, kenapa hari ini muncul framing seolah pembelian 51 persen saham Freeport yang menggunakan duit utangan itu dianggap sebagai kemenangan perundingan pihak kita.

Padahal jelas-jelas Freeportlah yang memenangkan seluruh proses perundingan ini. Framing kemenangan tadi saya kira sangat membodohi.”

Maka menurut dia, kita perlu mendalami persoalan ini. 

“Pasca-transaksi pembelian saham kemarin, menurut saya setidaknya ada lima persoalan yang harus dijawab pemerintah.”

(Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version