View Full Version
Selasa, 08 Jan 2019

Buntut Kebohongan Award, Empat Petinggi PSI Dipolisikan

JAKARTA (voa-islam.com)—Kebohongan Award Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berbuntut panjang. Sejumlah kader PSI dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bareskrim Polri, Ahad (6/1/2019) malam.

"Saya melaporkan mereka terkait dengan kebohongan award yang ditujukan kepada Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan Andi Arief," ujar Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko seperti dikutip dari Tempo.

Mereka yang dilaporkan adalah Ketua Umum PSI Grace Natalie, Sekjen Raja Juli Antoni, Tsamara Amany, dan Dara Nasution.

ACTA menilai pengurus teras PSI ini diduga merupakan suatu perbuatan menyiarkan berita bohong dan dikualifikasi sebagai ujaran kebencian yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

"Pengurus PSI seolah-olah memberikan award, namun tujuan sebenarnya diduga adalah penghinaan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan bapak Sandiaga Uno beserta tim suksesnya bapak Andi Arief," ucap Hendarsam.

Laporan ACTA diterima dengan nomor LP/B/0023/I/2019/Bareskrim tertanggal 6 Januari 2019. Keempat kader PSI tersebut diduga melanggar tindak pidana kejahatan tentang konflik, suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), dan akan dikenakan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version