View Full Version
Rabu, 30 Jan 2019

Dewan Pers Tegaskan Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

JAKARTA (voa-islam.com) - Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar menyatakan bahwa Dewan Pers telah mengeluarkan sikap dan rekomendasi bahwa Tabloid Indonesia Barokah bukanlah produk jurnalisme sehingga pihak-pihak yang terganggu atau dirugikan dapat menempuh langkah hukum.

Pihaknya pun telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bawaslu dan kepolisian. “Karena Tabloid Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik, maka Dewan Pers menyerahkan pihak yang keberatan dengan isi tabloid itu untuk menempuh langkah hukum lain di luar hukum pers,” katanya di Jakarta, Rabu hari ini (30/1/2019), lapor Gatra.com.

Jauhar mengatakan, bahwa selama ini semangat dan prinsip jurnalisme yang diusung perusahaan pers adalah melakukan kegiatan jurnalistik yakni mencari, mengonfirmasi, dan menuliskan fakta secara berimbang.

"Itu kan (Tabloid Indonesia Barokah) tidak ada konfirmasi dan beritanya bukan dari sumber pertama, dia hanya mengumpulkan. Comot sana, comot sini, itu bukan jurnalistik yang sesungguhnya," ucap Djauhar.

Menurut Djauhar, Tabloid Indonesia Barokah tak ubahnya seperti pamflet atau selebaran yang biasa ditemukan ditempel di pohon.

"Itu kan dapat dikategorikan sebagai pamflet, atau, misalnya, poster di pohon bertuliskan menguras WC, menerima penjualan rumah dan sebagainya. Jika isinya memfitnah pasti akan ada aturan hukum sendiri," kata dia.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version