View Full Version
Rabu, 06 Feb 2019

Kemenhub: Pakai GPS Saat Berkendara Bisa Ditilang

JAKARTA (voa-islam.com) - Para driver ojek online (ojol) maupun taksi berbasis online mulai sekarang harus berhati-hati jika tidak ingin ditilang. Pasalnya navigasi sehari-hari yang mereka biasa pakai GPS (Global Positioning System) yang ada di ponsel pintar mereka akan dianggap sebagai pelanggaran berlalu lintas.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan berkendara memakai peta elektronik dalam "The Global Positioning System" (GPS) bisa ditilang oleh polisi, lapor Tempo.co.

"Kalau kemudian sambil jalan melihat itu (GPS), yang bersangkutan mengemudi tidak wajar dan konsentrasi, itu yang bisa ditilang oleh polisi," kata Budi saat ditemui di Surabaya, Selasa kemarin (5/2/2019).

Dia menjelaskan dalam Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 186, pengemudi diwajibkan untuk mengemudi dengan konsentrasi dan wajar. "Artinya pengemudi enggak ada gangguan, fisik, mata, pendengaran, kalau pakai GPS itu ada gangguan," katanya.

Budi menegaskan GPS tidak dilarang selama dikendalikan oleh navigator, yakni teman berkendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. "Kalau enggak ada teman, ya berhenti. GPS dilarang kalau menggunakan bukan teman berkendara," kata dia.

Ia mengakui otoritas masih sulit mengawasi penggunaan GPS dalam berkendara. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membolehkan memakai sistem peta elektronik dalam "The Global Positioning System" (GPS) asalkan kendaraan dalam kondisi berhenti. "GPS boleh tapi saat berhenti jangan lagi jalan pakai GPS," kata dia.

Budi menyarankan para pengendara untuk berhenti sejenak memperhatikan peta elektronik tersebut baru melanjutkan perjalanan, baik yang berkendara dengan roda empat maupun roda dua. "GPS bukan larangan. Larangan saat dia mengendarai," katanya. "Kalau mau lihat GPS, bisa berenti satu menit bisa lah, jadi tidak usah dikontroversikan."

Kemenhub mengimbau, terutama para pengemudi taksi dan ojek daring untuk tidak fokus pada GPS dan mengutamakan aspek keselamatan.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version