JAKARTA (voa-islam.com)- Pengamat energi, Kurtubi mengatakan bahwa saat ini industri kita sedang turun drastis. Indikasinya adalah produksi minyak mentah kita terendah selama 40 tahun saat ini.
“Di bawah 800 ribu barel per hari. Mengapa hal itu terjadi? Saya sebagai Anggota Dewan juga sebenarnya kecewa berat,” ucapnya, beberapa waktu lalu di Jakarta.
Mestinya, kata dia, UU Migas sebagai penghambat berkembangnya industri nasional harusnya sudah diganti. Sebab Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memcabut 17 pasal dari UU ini.
Tetapi belum ada,” sambungnya.
Namun, sejak era SBY sudah ada inisiatif dari DPR terkait itu untuk mengganti UU Migas. Sampai berakhir era SBY akhirnya tidak ada.
“Diganti dengan presiden saat ini (Jokowi), tidak ada keluar RUU Migas. Kita bertanya, ada apa?” tambahnya.
Padahal, RUU Migas ini inisiatif dan tugas DPR. Bukan pemerintah. Tapi sayang sekali, auto-kritik untuk DPR, dia yang duduk di Komisi VII sudah berupaya agar konsep RUU Migas segera terwujud.
“Kami ada Panja, ada rapat-rapat, dan mungkin sudah puluhan kali kami rapat bertahun-tahun. Mewakili 10 Fraksi.
Kami sudah bersepakat, walau usulan kami itu tidak sepenuhnya terakomodir,” katanya.
(Robi/voa-islam.com)