SURABAYA (voa-islam.com) - Calon presidn Prabowo Subianto menyatakan bahwa kasus yang menimpa musisi Ahmad Dhani merupakan Abuse of Power. Hal tersebut disampaikannya saat menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Kelas 1 Surabaya di desa Medaeng kecamatan Waru Sidoarjo, Selasa kemarin (19/2/2019).
Ketum Gerindra ini berpandangan bahwa kasus yang kini tengah mendera Ahmad Dhani adalah suatu ketidakbenaran hukum yang nanti akan tercatat dalam sejarah. "Saya berpandangan ini abuse of power," kata Prabowo kepada awak media usai keluar dari Rutan.
Prabowo bersama rombongan tiba di rutan Medaeng sekitar pukul 13. 15 Wib, dan langsung masuk ke dalam rutan. Semua wartawan tidak diperkenankan untuk ikut masuk ke dalam Rutan. Sekitar 20 menit lamanya, Prabowo berada dalam rutan.
Prabowo mengaku kedatangannya ke rutan Medaeng ini sengaja untuk menjengkuk Ahmad Dhani yang kini sedang menjalani persidangan di PN Surabaya atas kasus ujaran kebencian yang menderanya.
Ia juga menilai apa yang menimpa Ahmad Dhani mungkin juga terdapat unsur dendam politik serta intimidasi politik. "Terkait hal ini, saya telah bicara dengan para ahli hukum untuk kita perjuangakan, " tuturnya, seperti dilansir Gatra.com.
Namun dari semua yang terjadi ini pasti akan terekam dalam sejarah bangsa Indonesia. Tidak hanya terekam dalam 1 tahun, 2 tahun, 5 tahun atau 20 tahun. "Tapi sejarah akan mencatat hingga ratusan tahun lamanya, " tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menghimbau kepada semua penegak hukum untuk benar-benar menjunjung tinggi hukum di negeri ini. "Kesakralan hukum penting untuk dijaga. Tanpa hukum negara kita akan rusak,"ujarnya.
Setelah menjenguk Ahmad Dhani, Prabowo langsung menuju ke Bandara Internasional Juanda untuk bertolak kembali ke Jakarta.[fq/voa-islam.com]