JAKARTA (voa-islam.com)- Upaya Joko Widodo untuk memberikan hak kelola bagi pekerja perkebunan dikritisi mantan Menhut MS Ka’ban dan mantan Stafsus MenESDM, Said Didu.
Ka’ban dalam kritiknya misalkan saja mengatakan bahwa upaya Jokowi untuk itu sangat keliru. Dan menurutnya itu bukan solusi untuk karyawan perkebunan.
Presiden Jokowi bertemu dengan serikat pekerja perkebunan nusantara menyatakan akan memberikan lahan 1.000 m2 bagi pekerja yang telah bekerja 10 tahun. Pernyataan itu mengundang konflik, bahaya,” katanya, di akun Twitter pribadi miliknya, baru-baru ini.
Sementara itu Said Didu merespon dengan meminta upaya itu untuk dikaji secara hukum, karena menyerahkan hak lahan BUMN jadi hak pribadi. “Itu artinya: 1) mengurangi penerimaan BUMN/Negara, 2) mengurangi asset BUMN. Ini bisa dianggap merugikan Negara,” katanya, di akun Twitter pribadi miliknya.
Menurut Said cara seperti itu adalah bentuk dari aksi korporasi dan jika Jokowi melakukan itu, artinya menyerahkan aset Negara yang ada di BUMN ke hak pribadi. “Mohon Bapak Presiden mengkaji lagi dasar hukumnya karena kebijakan ini masuk kriteria pelepasan aset negara.”
Sebelumnya, melalui akun Twitter-nya, Jokowi bertemu pengurus dan perwakilan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara, hari ini (kemarin, re.) dan mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi pekerja perkebunan di Indonesia. “Saya mengupayakan mereka yang sudah bekerja di atas 10 tahun diberi hak kelola lahan setidaknya 1.000 m2.”
(Robi/voa-islam.com)