JAKARTA (voa-islam.com)--Begitu ramai hiruk pikuk dan kontroversi yang menyertai masa kampanye Pemilu 2019 terutama pemilu presiden. Salah satunya adalah aksi dukung mendukung para penyelenggara pemerintah di daerah terutama kepala daerah (gubernur, bupati, walikota). Keriuhan dukung mendukung ini pada titik tertentu dikhawatirkan menganggu kondusivitas gelaran Pemilu 2019 dan berpotensi memacu ketegangan masyarakat di daerah.
Oleh karena itu, kepala daerah diharapkan mampu bersikap bijak dan meredakan tensi politik dengan menghimbau semua penyelenggara pemerintahan di daerah untuk terus teguh menjaga netralitas di tengah euforia Pemilu 2019 ini.
Sikap bijak ini sudah ditunjukkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X yang tegas meminta seluruh ASN yang ada di lingkungan pemerintahan DIY dituntut menjaga netralitas dalam pemilu termasuk kepala desa hingga perangkat desa.
Anggota DPD RI atau Senator Fahira Idris mengungkapkan, walau menunjukan sikap politik adalah hak asasi dan peraturan perundang-undangan memberi ruang bagi kepala daerah mendukung salah satu capres/cawapres, tetapi alangkah bijaknya kalau semua kepala daerah di Indonesia mencontoh sikap yang diambil oleh Gubernur DIY ini.
“Saya harap sikap tegas dan menenteramkan dari Gubernur Yogya ini diikuti oleh kepala daerah lain. Memang aturan membolehkan kepala daerah menjadi tim kampanye, tetapi saya rasa tidak perlulah melakukan show off dukungan kepada salah satu paslon. Bahkan ada provinsi yang semua kepala daerahnya show off deklarasi dukungan ke salah satu paslon. Terus warga Anda yang pilihan politiknya berbeda gimana?” tukas Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (26/2).
Fahira mengungkapkan, selain tidak perlu terlalu mengumbar atau show off dukungannya kepada salah satu paslon, DPD RI berharap kepala daerah mengeluarkan himbuan dan instruksi yang tegas kepada warganya, kepada jajarannya (ASN hingga kepala desa dan perangkat desa) dan kepada semua stakeholder pemilu di wilayahnya untuk bersama menjaga kondusivitas pemilu. Tidak hanya formal lewat surat, tetapi juga berbicara langsung (lewat video) dan disebar lewat media massa, media sosial atau channel resmi milik pemerintah daerah masing-masing.
“Kepada warga berikan pencerahan untuk menolak politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian dan hoaks. Kepada ASN, kepala desa hingga perangkat desa ingatkan terus menjaga netralitas. Kepada stakeholder pemilu lainnya mulai dari KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum untuk teguh bekerja profesional. Sekali lagi, kami sangat apresiasi jika ada kepala daerah yang mampu menujukkan kapasitasnya sebagai pemimpin seluruh warganya,” pungkas Fahira.* [Syaf/voa-islam.com]