JAKARTA (voa-islam.com) - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai langka kepolisian tepat dalam menghentikan penyidikan kasus Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilihan umum.
“Menurut saya ini sudah tepat apa yang dilakukan polisi, apa yang dilakukan saudara Slamet Ma’rif itu gak ada apa-apanya,” ungkap Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Justru, Fadli menduga penetapan tersangka kepada Slamet Ma’arif itu sangat erat dengan nuansaa politik. Mengingat seharusnya tak ada pelanggaran yang menyeret Ketum PA 212 itu.
“Ya memang enggak ada kasuskan? Jadi memang harusnya enggak ada kasus. Kenapa harus diberi kasus? Inikan semuanya politik,” beber dia, lansir Okezone.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini berharap agar tak ada upaya untuk melakukan kriminalisasi terhadap pihak-pihak tertentu. Sehingga aparat harus bersifat profesional dalam menyambut Pemilu 2019.
“Jangan dikriminalisasilah, dan jangan coba-coba kriminalisasi, karena saya kira masyarakat kita makin cerdas, dan enggak akan bisa melawan kehendak rakyat, ya biarlah pemilu ini berjalan dengan baik dengan kondusif, para aparat penegak hukum harus bersikap netral profesional, jangan jadi alat politik calon tertentu,” ujar dia.
Penyidik Polresta Surakarta memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilihan umum.
"Iya (penyidikan) dihentikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja saat dikonfirmasi.[fq/voa-islam.com]