View Full Version
Kamis, 28 Feb 2019

Agar Orang Asing Tak Ikut Mencoblos, Perangkat TPS Harus Diperkuat

JAKARTA (voa-islam.com)--Walau KPU sudah menegaskan bahwa e-KT yang diperoleh tenaga kerja asing (TKA) China di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi demi kondusifitas gelaran Pemilu 2019, KPU dan Bawaslu, Kemendagri, kedua tim sukses capres/cawapres dan stakeholder pemilu lainnya terutama di daerah untuk saling berkoordinasi dan bahu membahu memastikan DPT bersih dari identitas-identitas yang menurut aturan dan undang-undang tidak mempunyai hak pilih. Hal ini penting agar pada saat pemungutan suara di TPS pada 17 April 2019 nanti berjalan baik.

“Mumpung hari pencoblosan masih hitungan bulan, penyelenggara dan stakeholder pemilu terutama KPU harus memeriksa ulang DPT untuk memastikan WNA yang mempunyai e-KTP tidak terdaftar di DPT untuk mencegah ekses-ekses negatif, karena isu ini sangat sensitif. Semua stakeholder pemilu saling bekerja sama, tidak perlu saling menyalahkan. Kita semua berkepentingan agar pemilu ini berjalan dengan baik,” tukas Anggota atau Senator DPD RI Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (27/2). 

Selain itu, menurut Fahira, sedapat mungkin dibuat formulasi agar TPS dijadikan saringan yang ‘ampuh’ untuk mencegah orang-orang yang tidak berhak memilih ikut mencoblos. Oleh karena itu, harus ada persepsi, pandangan dan kesatuan sikap serta komitmen yang sama mulai dari KPPS, Pengawas TPS, hingga saksi untuk tegas menolak jika ada pihak-pihak yang memaksa ikut mencoblos, padahal secara administratif dan sesuai undang-undang serta Peraturan KPU mereka tidak mempunyai hak pilih. 

“TPS bisa menjadi saringan yang ‘ampuh’ untuk mencegah orang-orang yang tidak mempunyai hak pilih ikut mencoblos. Oleh karena itu, perkuat kapasitas semua perangkat yang bertugas di TPS mulai dari KPPS, Pengawas TPS, dan saksi agar satu persepsi saat menghadapi berbagai kondisi yang terjadi di TPS,” saran Fahira. 

Fahira menyakini, jika semua perangkat yang ada di TPS memiliki pemahaman yang sama terkait aturan siapa yang berhak memilih dan mampu bersikap tegas, maka pada 17 April nanti, surat suara hanya akan dicoblos oleh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih saja. 

“Warga juga sangat diharapkan partisipasinya ikut mengawasi dan menjaga kondusivitas di TPS-nya masing-masing para 17 April nanti. Jika ada hal yang dianggap tidak sesuai, laporkan secara baik-baik kepada pihak yang berwenang. Karena keberhasilan pemilu ini artinya keberhasilan kita juga, rakyat Indonesia," ujar Senator Jakarta ini. *[Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version