JAKARTA (voa-islam.com)- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengingatkan malau Capres 02 diberi amanah oleh rakyat Indonesia menjadk presiden, maka jangan pernah membiarkan ada celah hukum bagi aparat untuk menahan orang hanya karena bicara. Apalagi kata Fahri hanya persoalan mengkritik pemerintahan.
Sungguh bangsa ini terganggu. Hentikan intervensi kepada peradilan dan mendirikan polisi dan jaksa,” demikian cuitannya.
Seperti rezim Jokowi ini, kata Fahri (akan)tumbang karena menebar rasa takut dan membiarkan hukum menjadi pintu masuk bagi permusuhan sesama anak bangsa. Lalu aparat dibiarkan bekerja sesuai pesanan politik; langsung atau tidak.
“Tidak pernah kita melihat intervensi kepada hukum sesempurna sekarang.”
Kita, lanjut dia, harus jujur untuk mengakui bahwa rezim ini dimulai dengan kegamangan untuk mengidentifikasi persoalan di bidang hukum. Di tambah dengan kapasitas kepemimpinan di Bidang hukum yang lemah, maka lahirlah kekacauan sistematika dalam membangun negara hukum seperti amanah UUD45.
“Banyak LSM seperti ICJR (institute for criminal justice reform) dan ICW sejak awal membuat catatan pahit tentang hukum di era @jokowi, ini bukan saja soal legislasi tapi juga institusi dan SDM.”
Secara khusus ICW melihat absen-nya ahli hukum yang berkelas di sekitar istana.
(Robi/voa-islam.com)