View Full Version
Selasa, 26 Mar 2019

Anies: Tarif MRT Jangan Dipolitisasi buat Pilpres

JAKARTA (voa-islam.com) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar penentuan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) tidak dipolitisasi, terutama terkait Pilpres 2019 pada 17 April mendatang. Dia mengatakan penentuan tarif harus mempertimbangkan perencanaan jangka panjang.

"Karena itu jangan menentukan harga mikir 17 April, jangan. Jangan menentukan harga mikir kepuasan hari ini," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (26/3/2019), lansir CNNI.

Diketahui, Pemprov DKI sempat mengajukan tarif sebesar Rp10 ribu per 10 kilometer untuk menggunakan MRT. Uang ini disebut Anies nantinya bukan hanya untuk biaya operasional, melainkan untuk mengembangkan MRT di masa yang akan datang sebagai bentuk investasi.

"Karena itu harga yang ditentukan hari ini akan menentukan harga puluhan tahun ke depan, sekali ditetapkan maka dia akan menjadi rujukan untuk waktu yang sangat panjang," kata Anies.

Anies mengaku ingin tarif ditentukan berdasarkan perencanaan jangka panjang. Dia tidak ingin nantinya tarif MRT berubah-rubah setiap tahunnya jika tidak sesuai dengan perencanaan.

"Itulah kenapa saya masih bicara dengan dewan karena ini bukan sekadar harga yang bisa diubah-ubah dalam waktu singkat," ucap dia.

Pemprov dan DPRD DKI masih menggodok tarif final MRT. Kemarin pada saat rapat, DPRD DKI dan BUMD menyepakati tarif MRT sebesar Rp8.500 dan LRT sebesar Rp5.000.

Anies kembali menegaskan agar penetapan tarif MRT tidak dipolitisasi meski peresmiannya mendekati hari pemungutan suara Pilpres 2019.

"Kebetulan diselenggarakannya 3 minggu sebelum pemilu, tapi jangan pengambilan keputusannya karena mau pemilu. Ini adalah keputusan yang terkait dengan keputusan jangka panjang," ucap dia.

Mengenai itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono menegaskan tidak ada faktor politik dalam penetapan tarif MRT. Penetapan tarif murni untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan kantong masyarakat pula.

"Memang MRT itu direncanakan untuk persoalan pemilu? Kan enggak. Jadi jangan terlalu pendek berpikir. Sehingga kita berpikir Jakarta ini, perlu komprehensif tidak bisa sepotong begitu," kata Gembong.

Menurut Gembong, angka Rp8.500 yang sudah ditetapkan DPRD merupakan keputusan eksekutif dan legislatif dalam rapat. Gembong menyebut kedua pihak hadir tanpa interupsi penyanggahan soal tarif.

"Itu kan keputusan dua belah pihak, bukan DPRD, tapi eksekutif dan legislatif. Kalau katakan tidak sepakat harusnya eksekutifnya bicara dong. Jangan barang sudah diputuskan jadi begini, kan enggak fair," tutur dia.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version