JAKARTA (voa-islam.com)- Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras dua tahun lalu merasa kecewa dengan kasusnya yang hingga saat ini belum dituntaskan. Padahal telah ada instruksi tegas ke aparat penegak hukum dari Kepala Negara, Jokowi untuk diselesaikan.
"Saya kecewa dengan Presiden Jokowi," demikan katanya, sebagaimana dikutip akun Facebook salah satu awak redaksi Obor Rakyat, Bagus Wijanarko, Kamis (11/4/2019).
Kata Bagus sudah dua tahun penyidik senior KPK, Novel Baswedan, itu diserang penjahat yang terorganisir. Sepulang salat subuh di masjid dekat rumahnya, wajah Novel disiram air keras.
Aksi jahat itu merusak kedua matanya, salah satunya menjadi buta. Gelap. Hingga kini para penyerang Novel masih bebas. Mereka belum tersentuh hukum. Tak ada perkembangan berarti dalam penyelidikan kasus yang menghebohkan itu.
Sebetulnya untuk kasus Novel ini, kata dia, sebagai salah satu awak redaksi Obor Rakyat pernah mewawancarainya, yakni pada Februari lalu. Sayangnya pada hari H acara terpaksa dibatalkan karena alasan keamanan.
“Sedianya hasil wawancara itu untuk edisi pertama Obor Rakyat Reborn, yang sempat akan dilaunching 9 Maret 2019,” katanya.
Pada 19 Maret, lanjutnya, Obor Rakyat kembali berusaha launching. Tapi acara yang sudah dipersiapkan di salah satu cafe di Jakarta itu kembali gagal.
Beberapa orang tak dikenal mendatangi tempat acara, dan menurunkan backdrop yang sudah terpasang.”
Sebagai jurnalis, ia menilai konten Obor Rakyat dirasa perlu disebarkan untuk mendapat penilaian publik. Juga berharap masyarakat luas memberi apresiasi atas kerja jurnalistik yang sudah dilakukan. Lain dari itu, ia mengaku tak alergi jika pada akhirnya ada kritik atas hasil liputan yang dilakukan media tempat dia bernaung. “Sebab kebenaran, juga ketidak-benaran, bukanlah monopoli satu pihak.”
Seperti diketahui, Tabloid Obor Rakyat pertama kali terbit pada Pemilihan Presiden 2014. Petinggi tabloid ini, yakni pemimpin redaksi Setiyardi Budiono, dan mantan redaktur Darmawan Sepriyossa terjerat pidana.
Menjelang peluncuran Obor Rakyat Reborn, 8 Maret 2019 lalu, cuti bersyarat terhadap Setiyardi Budiono dibatalkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM. Setiyardi pun kembali mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.
“Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn! Hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya, dalam surat yang diberikan saya dianggap meresahkan,” tulis Setiyardi dikutip dari akun facebooknya, Jumat (8/3/2019) lalu.
Kalau dilihat, akun Facebook Bagus juga menyertakan beberapa bukti wawancara berupa digital. Ada beberapa lembar bukti digital yang ia sajikan.
(Robi/voa-islam.com)