View Full Version
Jum'at, 12 Apr 2019

Kasus Novel Belum Diungkap, Apa yang Ingin Kita Ceritakan dan Banggakan kepada Anak Cucu?

JAKARTA (voa-islam.com)--Kemarin ini, dua tahun lalu, seusai shalat subuh Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal. Namun hingga detik ini, aksi kejahatan yang membuat mata Novel rusak ini belum terungkap.
 
Kasus ini penting diungkap karena penyiraman air keras terhadap Novel dinilai banyak pihak bukan aksi kriminal biasa, tetapi dianggap sebagai penyerangan terhadap gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini.
 
Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan politik, hukum, dan HAM Fahira Idris mengungkapkan, kasus Novel bukan lagi sekadar hal yang mendesak untuk segera diungkap, tetapi sudah menjadi keharusan sejarah untuk diselesaikan.
 
“Penyelesaian kasus Novel adalah keharusan sejarah. Apa nanti yang mau kita ceritakan dan banggakan ke anak dan cucu kita, jika salah satu episode perjalanan bangsa ini dalam berjihad melawan korupsi adalah ketidakmampuan kita melindungi mereka-mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk memberantasan korupsi. Kasus Novel ini adalah bab penting perjalanaan jihad kita melawan korupsi, oleh karena itu isinya harus mencerahkan, yaitu kasus Novel terungkap,” ujar Fahira Idris, di Jakarta (11/4).
 
Menurut Fahira, jika melihat parahnya praktik korupsi yang terjadi beberapa tahun belakangan ini, perjalanan bangsa ini memberantas korupsi ke depan sepertinya masih akan sangat panjang.
 
Bangsa ini membutuhkan energi besar, komitmen kuat, dan keberanian nyata agar bisa memotong waktu pemberantasan korupsi demi mempercepat kesejahteraan rakyat. Jika kasus Novel tidak juga kunjung diselesaikan, maka perjalanan kita melawan korupsi akan semakin terseok.
 
“Bagaimana KPK atau unsur lain penegak hukum pemberantasan korupsi bisa leluasa dan tenang bekerja membongkar korupsi, jika mereka melihat kejahatan dan ancaman nyata yang menimpa teman sejawat mereka sampai dua tahun belum juga terungkap,” tukas Anggota DPD atau Senator Jakarta ini.
 
Unsur utama pemberantasan korupsi, lanjut Fahira, selain lembaga yang profesional, juga orang-orang yang berani dan tidak kenal kompromi. Oleh karena itu, mereka-mereka ini harus dijamin keselamatannya dalam bekerja sehingga upaya kita memberantas korupsi bisa maksimal dan tidak perlu membutuhkan waktu yang terlalu lama.
 
“Walau sudah dua tahun, saya masih menyimpan optimisme kasus ini bisa terungkap. Saya yakin yang Maha Kuasa, membuka jalan untuk mereka-mereka yang memperjuangakan keadilan,” pungkas Fahira.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version