View Full Version
Sabtu, 20 Apr 2019

MUI Desak KPI Hentikan Tayangan Quick Count karena Bikin Gaduh

JAKARTA (voa-islam.com) - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Dewan Pimpinan MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan penyiaran hasil quick count yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Hal tersebut merupakan salah satu poin dari tausiyah kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI pasca digelarnya pemilu serentak 2019.

Mereka menilai quick count lebih berpotensi menimbulkan akibat buruk daripada kebaikan.

"Pengumuman hitung cepat yakni quick count sudah berlangsung, pernyataan MUI tegas meminta untuk dihentikan, sekaligus meminta kepada KPI yang mempunyai kewenangan terhadap penyiaran untuk tidak meyiarkan tayangan quick count lagi," kata ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin di kantor MUI, Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

Din menilai, hasil yang belum pasti yang diumumkan itu menimbulkan perasaan skeptis hingga sinisme di tengah masyarakat. Ia mencontohkan Pilkada DKI Jakarta hingga Jawa Tengah sebagai bukti nyata terjadinya hal seperti itu.

“Pada tataran itulah kami melihat apalagi menyampaikan sesuatu yang belum pasti, jauh dari pasti, dan ada lembaga resmi untuk itu. Maka sebaiknya ditiadakan, khusus sekarang ini dihentikan,” tegasnya.

Acara ini dihadiri juga oleh Ketua Dewan Pimpinan MUI Yusnar Yusuf, Ketua Dewan Pimpinan MUI Abdullah Jaidi, Sekjen MUI Anwar Abbas, Wakil Sekjen MUI Zaitun Rasmin, Ketua Komisi Luar Negeri MUI Muhyidin Junaidi, Sekjen Ijmi Jakfar Habsah, hingga Ketum BKMT Syifa Fauziah.[kumparan/detik/fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version