JAKARTA (voa-islam.com)—Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah menjadi 225 orang.
"Bertambah, jumlah anggota wafat sebanyak 225 dan sakit 1.470," ujar Viryan seperti dikutip dari Detik, Kamis (25/4/2019).
Jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia ini bertambah 81 orang. Sedangkan jumlah anggota KPPS yang sakit bertambah 587 orang sejak pendataan pada Rabu (25/4) petang.
Anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.
Atas kemalangan yang menimpa ratusan petugas KPPS ini, KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga, baik yang meninggal dunia maupun yang sakit. Menurut Ketua KPU Arief Budiman, Kementerian Keuangan telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini. Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.
Kepada Kemenkeu, KPU mengusulkan besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta. Untuk KPPS yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kecacatan, diusulkan memperolah Rp 30 juta. Sementara untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan mendapat Rp 16 juta.*[Syaf/voa-islam.com]