View Full Version
Sabtu, 27 Apr 2019

Petugas KPPS yang Wafat Bertambah Jadi 231 Orang

JAKARTA (voa-islam.com)—Jumlah Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia terus bertambah. Menurut keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Jumat (26/4/2019) malam, tercatat 231 petugas KPPS meninggal dunia saat bertugas dalam Pemilu 2019.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengungkapkan hingga pukul 21.00 WIB, sudah ada 2.023 KPPS yang tertimpa musibah. "Jumlah tersebut terdiri dari 231 KPPS yang wafat dan 1.792 KPPS yang jatuh sakit," ujar Viryan dalam keterangan tertulis, Jumat malam.

Sebelumnya, Viryan mengatakan masa kerja petugas KPPS tetap sesuai jadwal. Para KPPS masih akan bekerja hingga 9 Mei mendatang. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, masa kerja KPPS dimulai sejak 10 April 2019. Masa kerja KPPS berakhir pada 9 Mei 2019.

Sementara itu, untuk panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), bekerja sejak 9 Maret 2018. Kedua kelompok penyelenggara pemilu ad hoc ini akan mengakhiri masa kerjanya pada 16 Juni 2019. *[Republika/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version