JAKARTA (voa-islam.com) - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak kejar tayang dan memperhatikan keselamatan para petugas yang membantu berjalannya proses pemilihan umum 2019.
Pernyataan Sandiaga ini disampaikan terkait meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akibat kelelahan bekerja karena mengejar waktu untuk perhitungan suara.
"Saya meyakini bahwa jangan kejar tayang karena kalau misalnya di kejar tayang akhirnya korban terus berjatuhan ini sangat sangat bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia," ujar Sandiaga Uno di Masjid At-Taqwa, Jakarta Selatan, Minggu 28 April 2019.
"Kalau orang disuruh kerja dari jam 8 sampai jam 12 malam, jam 9 sampai jam 12 malam, kelelahan kan hanya untuk mementingkan tenggat waktu atau deadline ini sangat tidak manusiawi menurut saya," imbuhnya.
Menurut Sandi, peristiwa meninggalnya ratusan petugas KPPS ini adalah sebuah bencana yang harus mendapat perhatian khusus dari seluruh elemen bangsa.
"Kalau diteruskan seperti ini korban terus berjatuhan, ini seperti killing field dan jangankan 300 lebih yang saya baca di Jawa Pos kemarin, Yang dilaporkan 326 Kalau tidak salah, tapi ini akan terus berlangsung. proses ini Paling tidak 5-6 hari karena rata-rata baru di angka 50 persen. Secara fundamental ada yang salah. Bukan hanya jujur adil bermartabat, tapi juga sehat," katanya.
Lantas apakah Sandiaga sepakat bahwa perhitungan suara ini harus dihentikan sementara mengingat banyaknya jatuh korban?
"Saya harus koordinasi dengan para tentunya Ikatan Dokter Indonesia sudah menyampaikan kekhawatirannya. Ini proses yang saya harus ada betul-betul penelahaan secara medis. Kenapa terjadinya korban yang yang terus-menerus berjatuhan seperti ini," tandasnya.
Hingga saat ini, KPU mencatat jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 272 orang. Sedangkan 1.878 orang lainnya jatuh sakit. Berdasarkan data tersebut, total petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit berjumlah 2.150 orang. Data ini diambil Sabtu, 27 April 2019 per pukul 18.00 WIB.[fq/voa-islam.com]