YOGYAKARTA (voa-islam.com) - Dosen Politik dan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Wawan Mas’udi menilai pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Wiranto soal penutupan media yang melanggar hukum sebagai cerminan sikap paranoid pemerintah.
Wawan menyebut pernyataan Wiranto tidak tepat dan menggambarkan cara pandang lama mirip Orde Baru dalam mengelola pemerintahan. Jaminan kebebasan pers sangat penting untuk demokrasi. Indonesia memiliki Undang-Undang Pers sehingga Wiranto tak perlu berlebihan dalam memberikan pernyataan.
Bila ada media massa yang melanggar Kode Etik Jurnalistik, kata Wawan, maka penyelesaiannya melalui mekanisme Dewan Pers. “Kita tidak sedang hidup dalam nuansa otoriter. Sudah ada aturan buat media massa yang melanggar. Tidak perlu paranoid,” kata Wawan, Selasa, 7 Mei 2019.
Wawan menengarai pernyataan Wiranto itu tidak mewakili sikap resmi pemerintah. Dia menduga Wiranto berbicara seperti itu karena kementerian yang dia pimpin sedang menghadapi tekanan di tengah tensi politik yang sedang memanas.
Sebelumnya dalam rapat koordinasi di kantornya pada Senin, 6 Mei 2019, Wiranto membahas soal pelanggaran hukum yang terjadi baik sebelum atau sesudah Pemilu. Ia mengatakan pelanggaran yang dimaksud tak hanya sebatas insiden di dunia nyata tetapi juga di media sosial.
Untuk itu, dalam rapat tersebut, Wiranto mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika memang sudah mengambil langkah tegas di media sosial. Namun, Wiranto ingin ada langkah yang lebih konkret. "Media mana yang nyata-nyata membantu pelanggaran hukum, kalau perlu kami shutdown, kami hentikan. Kami tutup demi keamanan nasional," ujar dia.[tempo/fq/voa-islam.com]