JAKARTA (voa-islam.com)- KontraS memandang rencana pembentukan tim hukum nasional untuk merespon tindakan, ucapan dan pemikiran tokoh oleh Kemenkopolhukam, Wiranto sebagai tindakan yang berlebihan, tidak proporsional, cenderung subjektif tanpa parameter yang jelas dan akuntabel.
Pembentukan tim tersebut berpotensi membungkam kebebasan berpendapat, berekpresi dan berkumpul, termasuk berpotensi mencederai kebebasan pers karena Wiranto juga menyebutkan akan menutup media yang membantu pelanggaran hukum,” demikian cuitan di akun Twitter resminya, Selasa (7/5/2019).
Wacana pembentukan tim hukum nasional ini menurut KontraS seolah menunjukkan negara tidak memiliki dan tidak mempercayai instrumen dan mekanisme penegakan hukum yang ada. Juga menunjukan lemahnya koordinasi antar K/L mengingat solusi yang ditawarkan dalam menghadapi dinamika politik dan situasi sosial dengan membentuk tim juga berpotensi terjadi tumpang tindih kewenangan lembaga penegakan hukum dan pengawasan yang ada.
“Padahal, tahun 2017, Wiranto juga mendukung terbentuknya BSSN yang digadang-gadang bisa menangkal terorisme, pembobolan bank, dan penyebar hoax. Bagaimana perkembangan lembaga ini sekarang?”
(Robi/voa-islam.com)