JAKARTA (voa-islam.com)- Kekhawatiran atau kepanikan pemerintah, atau kelompok manapun atas dinamika dan situasi politik yang muncul pasca Pemilu tetap harus direspon secara proporsional, terukur dan akuntabel, di antaranya dengan tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Kebijakan yang dikeluarkan dalam menghadapi dinamika politik tidak boleh mencederai nilai-nilai demokrasi dan HAM yang menjamin hak kebebasan berpendapat, bereskpresi dan berkumpul.
Ketidakjelasan parameter akuntabilitasnya hanya akan memundurkan demokrasi,” KontraS mengingatkan.
Sementara aturan negara yang lainnya seperti UU ITE “cukup ampuh” merenggut kebebasan kebebasan berekpresi warga negara. “Sudah berapa sekarang korban dari UU ITE?”
Kami, kata KontraS, juga mencatat Wiranto kerap mengeluarkan usulan yang kontroversial dan mengancam demokrasi. Sejumlah pernyataan dan kebijakan yang keluar sejak Wiranto diangkat menjadi menteri cenderung membatasi kebebasan berekspresi dan pelanggaran HAM lainnya.
KontraS memandang rencana pembentukan tim hukum nasional untuk merespon tindakan, ucapan dan pemikiran tokoh oleh Kemenkopolhukam, Wiranto sebagai tindakan yang berlebihan, tidak proporsional, cenderung subjektif tanpa parameter yang jelas dan akuntabel.
“Pembentukan tim tersebut berpotensi membungkam kebebasan berpendapat, berekpresi dan berkumpul, termasuk berpotensi mencederai kebebasan pers karena Wiranto juga menyebutkan akan menutup media yang membantu pelanggaran hukum.
(Robi/voa-islam.com)