JAKARTA (voa-islam.com)—Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat hingga lebih dari 500 orang menimbulkan tanda tanya besar banyak pihak.
Fenomena tak wajar ini kemudian direspon oleh sejumlah tokoh lintas agama, suku, dan profesi. Para tokoh nasional ini menuntut dilakukan investigasi terhadap wafatnya ratusan petugas KPPS beserta yang jatuh sakit.
Sejumlah tokoh yang prihatin ini, membuat gerakan Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 (AMP-TKP 2019). Aliansi ini diprakasai oleh Din Syamsuddin dan dukungan para tokoh nasional terus mengalir.
Sejumlah nama tokoh tenar tertulis mendukung aliansi ini seperti Amidhan Saberah, Anwar Abbas (Sekjen MUI Pusat), Bachtiar Effendy, Busyro Muqoddas, Chusnul Mar’iyah, Iwan Piliang, Hatta Taliwang, Jumhur Hidayat, Reza Indragiri Amriel, Ryas Rasyid, Siane Indriani, Seto Mulyadi, dan lain sebagainya.
“Investigasi ini sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan terhadap Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019," tulis keterangan pers resmi para tokoh itu kepada wartawan, Rabu (8/5).
Dalam keterangan persnya aliansi ini mengeluarkan enam poin pernyataan, yakni:
1. Kematian 554 orang dan jatuh sakit 3.778 orang pada Pemilu 2019 (per 4 Mei 2019, viva.co.id/05-05-2019), yang terdiri atas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Polisi itu adalah Kejadian Luar Biasa (KLB). Inilah Tragedi Kemanusiaan yang menuntut perhatian, dan keprihatinan kita semua, baik masyarakat maupun (utamanya) Penyelenggara Pemilu, dan Pemerintah.
Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan ini telah menimbulkan citra buruk Indonesia di mata internasional, dan mencederai pelaksanaan Pemilu 2019 yang berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
Lemahnya tindakan pencegahan, dan penanganan itu telah menyebabkan korban berjatuhan secara beruntun, masif, dan tragis.
2. Adalah tidak arif apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemerintah menyikapi tragedi tersebut sebagai kejadian biasa. Semua pihak berkepentingan dan berkewajiban untuk memastikan adanya sikap yang jauh dari terkesan mengabaikan dan kurang bertanggung jawab.
3. Adalah penting bagi bangsa mengetahui penyebab Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan tersebut untuk menghindari berkembangnya prasangka yang tidak perlu, dan agar tragedi serupa tidak terulang pada masa mendatang.
Maka, atas dasar Sila Kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang adil dan beradab," kami mendesak dilakukannya investigasi yang bersungguh-sungguh, mendalam, tuntas, transparan, dan berkeadilan.
4. Kami menuntut Penyelenggara Negara untuk secepatnya hadir memberikan respons positif yang nyata terhadap Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan tersebut melalui Tim Pencari Fakta yang dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat madani.
5. Kami meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan atas kemungkinan telah terjadi pelanggaran HAM dalam Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan pada Pemilu 2019.
6. Kami mengajak segenap elemen masyarakat madani yang cinta keadilan, dan kebenaran, serta peduli kemanusiaan, untuk bersama-sama melalui AMP-TKP 2019 ikut menanggulangi Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 ini secara tuntas. *[Syaf/voa-islam.com]