JAKARTA (voa-islam.com)- People power adalah hak warga negara. Tidak menabrak konstitusi. Dijamin UU. "People power melalui demonstrasi yang damai tanpa kekerasan adalah hak konstitusional warga negara,” cuitan Dahnil Anzar Simanjuntak, Sabtu (11/5/2019).
Kata Dahnil yang menghalang-halangilah atau bahkan mengancam-ancam justru pelanggar konstitusi.
Mereka juga telah bertindak makar terhadap konstitusi dan demokrasi kita, katanya.
Sebelumnya, politisi senior MS Ka’ban juga menyinggung soal people power. Ka’ban mengaitkannya dengan kecurangan Pemilu sebagai pemicu terjadinya people power. “KPU sumber amarah rakyat,” katanya, Sabtu (11/5/2019), di akun Twitter pribadi miliknya.
KPU menurutnya tak sadar bahwa telah mencurangi kedaulatan rakyat. Dengan itu justru rakyat akan bangkit. “KPU jurdil, kedaulatan rakyat menang. PS08 yes.”
Menurut dia, pendukung Prabowo-Sandi, Presiden-Wapres RI adalah asli pendukung Pemilu yang Jurdil. Ia mengajak agar para pendukung untuk tetap sepenuh hati menolak hasil perhitungan suara curang.
Jokowi diingatkan olehnya agar tegas atas hasil perhitungan curang yang diduga dilakukan oleh KPU.
“Pemilu Jujur Adil rakyat berdaulat Sishit KPU curang wajib dibatalkan. Tolak Presiden hasil sishit curang. Tolak, tolak, tolak sishit curang, hanya pembenaran QC pemantasan RC pengukuhan survei berbayar.”
(Robi/voa-islam.com)