JAKARTA (voa-islam.com)- Koordinator Jubir 02, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa penegakkan hukum di rezim Jokowi dikendalikan oleh sekelompok orang, dengan sesuai selera politiknya. Hal itu misalkan saja dapat dilihat dari dicabutnya laporan pemeriksaan isteri (Minurlin Agus Sutomo) eks Danjen Kopaasus, Agus Sutomo terkait tudingan memasuki perkarangan orang lain tanpa izin.
Setelah tahu siapa yang dilaporkan. Perintah menarik laporan pun terjadi,” cuitannya, Sabtu (11/5/2019).
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah sepertinya ikut mengomentari informasi tersebut. Fahri misalkan saja menyebut pembatalan panggilan, menunjukkan hukum kita, di antaranya diatur segelintir orang, diatur pakai uang dan otot.
“Siapa yang kuat, aman. Sipa yang lemah, punah. Hukum pandang bulu yang menang yang banyak bulu-nya (tebak?)” cuitannya, Sabtu (11/5/2019).
Sebagaimana yang disematkan Dahnil di dalam cuitannya, Minurlin diketahui dilaporkan ke polisi setelah melakukan inspeksi mendadak atau sidak di gudang logistik milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Jendral Sudirman, Jumat (27/4/2019) lalu. Sidak yang dilakukan Minurlin diikuti oleh sejumlah emak-emak.
Dari informasi, pemeriksaan terhadap Minurlin Agus Sutomo dibatalkan berdasarkan surat dengan nomor: B/2142/V/2019/ Restro Bks Kota pada tanggal 10 Mei 2019 terkait klarifikasi pembatalan undangan permintaan keterangan.
Pembatalan itu berdasarkan pencabutan laporan poliso Nomor: LP/1026/K/V/2019/Restro Bks Kota. Tanggal 29 April dari saudara Febrianto.
(Robi/voa-islam.com)