JAKARTA (voa-islam.com)- Pakar hukum tata negara, Refly Harun mempunyai cerita tentang bagaimana seorang caleg yang bertarung demi mendapatkan kursi, yang kemudian dia melakukan hal “umum” seperti caleg lainnya. Refly menyoroti laku “umum” itu dari sisi hukumnya.
Cerita miris tentang caleg yang menyiram pemilih dengan uang di subuh atau di fajar pencoblosan untuk bisa terpilih terdengar di mana-mana. Tapi adakah yang didiskualifikasi karena itu? Itulah paradoks pemilu kita,” demikian cuitannya, Selasa (14/5/2019).
Tampaknya Refly penasaran, sehingga ia ingin melalukan pertanyaan kepada caleg-caleg terpilih, semisal adakah di antara mereka yang sama sekali tidak melakukan money politics agar terpilih. Kalau ada dan berani ngacung, kata dia, hebat.
“Itulah yang saya katakan sebagai kelemahan utama governance Pemilu kita: Tidak mampu mencegah penjahat-penjahat Pemilu duduk di kursi kekuasaan.”
Ia mengingatkan, kalau bangsa ini tidak pernah serius memperbaiki governance Pemilu, yang dimulai dengan pembuatan UU Pemilu yang tegas, efektif, dan efisien terhadap praktik money politics, selamanya kita tidak akan punya Pemilu konstitusional (yang jujur dan adil).
(Robi/voa-islam.com)