View Full Version
Rabu, 15 May 2019

Mandat Konstitusi yang Akhirnya Dianggap Makar

JAKARTA (voa-islam.com)- Kekuatan Rakyat. Kedaulatan Rakyat. Kewenangan Rakyat. Kontrol Rakyat. Otoritas Rakyat. Kekuasaan Rakyat. Supremasi Rakyat, dan wewenang rakyat. “Semua memang mandat konstitusi, jangan ditakut-takuti dengan istilah Makar,” pesan Mardani Ali Sera, Selasa (14/5/2019).

Bila ada yang bersuara, menyampaikan pendapat, harusnya buka ruang, bukan sebaliknya. “Ini #Demokrasi.”

Mandat konstitusi negara kita di pasal 1 ayat 2 UUD 1945 tertulis bahwa; “Kedaulatan berada di tangan Rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Kedaulatan persamaannya Kekuatan/ Kewenangan/ Kontrol/ Otoritas/Kekuasaan/ Supremasi/ Wewenang.

Jadi Rakyat yang punya Kekuatan/Kekuasaan. #Power.”

Masak, kata politisi PKS ini beda sedikit dituduh makar. Kritik sedikit dituduh makar. “Makar kok sedikit-sedikit. Yang gak boleh itu makar dan minum pada siang hari di bulan #ramadhan. *Plesetan.”

Hati ini harusnya kita buat ruang sabar dan gembira lebih luas. Jangan lupa Bahagia, apalagi telah hadir ramadan. Sudah berapa kali khatam sampai hari ini?” 

(Robi/voa-islam.com)

 


latestnews

View Full Version