JAKARTA (voa-islam.com)- Diputuskannya tidak sebagaimana mestinya penghitungan suara KPU oleh Bawaslu bisa jadi menjadi penjelas atas laporan BPN bahwa ada (indikasi) kecurangan.
Kepada Buzzer yang tiap hari tongkrongin twet saya, Bawaslu memutuskan itu atas laporan siapa? Emang itu laporan raja kodok?” cuitan Ahmad Yani, Kamis (16/5/2019).
Yani menyinggung pihak yang pernah menantang jika BPN menemukan kecurangan atas Pemilu kali ini. “Mana uang 100 M itu pembohong, itu data sudah terbukti.”
BPN dan civil society kata dia punya banyak bukti, banyak yang dilaporkan tetapi baru satu. “Negara ini sudah kere, jangan sok-sok sayembara 100 M. Jadi buzzer aja paling-paling dapat upah nasi bungkus.”
Ia mengingatkan, jangan sok menantang orang, karena instrumen negara bukan untuk memfasilitasi gelanggang dadu buat Sengkuni. “Daulat rakyat tidak untuk dipertaruhkan, tetapi diselenggarakan dengan benar, jujur dan adil.”
(Robi/voa-islam.com)