View Full Version
Ahad, 19 May 2019

Tiga Orang Ini Kritisi Razia Massa yang Ingin ke Jakarta 22 Mei

JAKARTA (voa-islam.com)- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyatakan dengan jelas bahwa telah ada pelanggaran HAM dan pelanggaran terhadap konstitusi atas razia yang digelar oleh Tim TNI-Polri di suatu daerah.

“Rakyat berhak untuk berkumpul, menyatakan pendapat dengan lisan dan tulisan, dan bebas bepergian kemana saja di wilayah RI. Tak ada yang boleh dan berhak menghentikan,” demikian kata Fadli di akun Twitter pribadi miliknya, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “Jalur Pantura Probolinggo Dirazia Cegah Keberangkatan Massa Aksi 22 Mei”, Ahad (19/5/2019).

Cuitan Fadli di atas tampak didukung oleh Koordinator Jubir Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak dengan meretwitnya. Tak berselang lama, Dahnil kemudian mencuitkan sesuatu yang kiranya persis soal upaya penghadangan masyarakat.

Upaya menghalang-halangi rakyat menyampaikan pendapat dan berserikat adalah upaya makar terhadap demokrasi dan konstitusi dasar kita,” katanya, di akun Twitter pribadinya, Ahad.

Masih dalam berita yang sama, Koordinator Relawan IT, Mustafa Nahrawardaya pun ikut mengomentarinya dengan tampak menunjukkan rasa tidak percayanya atas sikap kepolisian. “Ngakunya, demokrasi dan final. Kok gini?” cuitannya, di hari yang sama.

Dikutip dari berita yang dikomentari ketiga orang tersebut, bahwa Tim gabungan Polres Probolinggo bersama TNI menggelar razia di Jalur Pantura. Alasan razia ini adalah untuk mencegah pergerakan massa yang akan mengikuti gerakan kedaulatan rakyat di Jakarta 22 Mei.

(Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version