JAKARTA (voa-islam.com) - Pengurus Pusat Muhammadiyah mengapresiasi sikap dan langkah pasangan calon Presiden-Wakil Presiden yang bersaing secara sehat dan menyelesaikan masalah Pemilu melalui jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi. Ditambah pula dengan sikap bijak melalui pernyataan-pernyataan positif dalam menghadapi situasi politik nasional mutakhir.
Menurut Muhammadiyah, sikap itu harus diikuti oleh para tim sukses, pendudukung, dan semua pihak yang terlibat untuk mengedepankan sikap politik berjiwa kenegarawanan agar seluruh proses demokrasi ada akhirnya dengan baik dan konstitusional.
Demikian salah satu butir pernyataan PP Muhammadiyah tentang Situasi Nasional Pasca Pengumuman Hasil Pemilu 2019 yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekum, Haedar Nasir dan Abdul Mu'ti di Jakarta, Rabu 23 Mei 2019.
Kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyelesaikan aduan tersebut, Muhammadiyah meminta agar lembaga tersebut benar-benar menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi atau tugasnya secara adil, objektif, profesional, independen, dan bebas dari kepentingan apapun
Muhammadiyah juga meminta agar MK tidak menutup mata dari permasalahan, pelanggaran, dan kecurangan yang memiliki alat bukti yang kuat dengan benar-benar berdiri tegas di atas konstitusi sehingga dapat memenuhi tuntutan keadilan.
Muhammadiyah menegaskan, putusan MK nantinya harus dihormati dan semua pihak harus mengakhiri proses politik Pemilu 2019 secara konstitusional serta kembali bersatu dan membangun Indonesia yang sarat tantangan ke depan.
Sebagai informasi, rencananya pasangan Capres-Cawapres 02 Prabowo-Sandi akhirnya akan menggunakan saluran Mahkamah Konstitusi untuk menggugat hasil Pilpres 2019. Langkah itu diambil setelah melalui sejumlah pertimbangan. Selama ini pasangan 02 telah mengungkap fakta kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, massif dan brutal melalui media massa dan media sosial.[fq/voa-islam.com]