View Full Version
Sabtu, 25 May 2019

Kasus 21-22 Mei dan Kasus Siyono

JAKARTA (voa-islam.com)- Mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak teringat kasus kekerasan terhadap Siyono di Klaten. Semula, ingat dia, dikatakan sudah diautopsi dan menyebutkan penyebab kematian pendarahan di kepala. 

Kemudian, Komnas HAM dan Muhammadiyah mendesak dilakukan autopsi tapi dihalang-halangi, walaupun akhirnya tak bisa dibendung. Hasil autopsi beda jauh,” kenangnya. 

Dalam kasus Siyono Klaten itu, awalnya aparat menurut Dahnil mengaku sudah diautopsi, ternyata hasil autopsi dokter Muhammadiyah yang ditunjuk Komnas HAM tidak ditemukan bekas autopsi. Hasil autopsi menunjukkan berbeda.

“Dalam kasus kekerasan 21-22 Mei konyolnya mereka yang mengaku pembela HAM percaya keterangan satu pihak,” cuitannya.

Oleh sebab itu untuk menemukan kebenaran dari kasus kematian aksi beberapa hari lalu, menurut dia Tim Pencari Fakta (TPF) Independent perlu dibentuk melibatkan pejuang HAM yang otentik bukan pembenci kelompok tertentu dan ideologi tertentu.

(Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version