JAKARTA (voa-islam.com)—Dahnil Anzar Simanjuntak, juru bicara BPN Prabowo-Sandi tak memenuhi panggilan Polda Sumatera Utara sebagai saksi dalam perkara dugaan makar. Dahnil diagendakan diperiksa penyidik pada Selasa (28/5/2019) pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangannya, Dahnil beralasan ketidakhadiran ke Polda Sumut karena harga tiket pesawat Jakarta-Medan sedang mahal. Seperti diketahui, harga tiket pesawat ke berbagai tujuan domestik dalam waktu belakangan ini sangat tinggi. Untuk tujuan Jakarta-Medan tiket pesawat sekali jalan sekira 3-5 juta rupiah.
“Panggilan itu dialamatkan dan harus dipenuhi pada hari ini tanggal 28 tapi saya belum membacanya dan itu harus ke Medan di Polda Sumatera Utara ongkos pesawat ke sana mahal pastinya,” kata Dahnil seperti dikutip dari IDNTimes, Selasa (28/5/2019).
Diberitakan Voa Islam sebelumnya, Polda Sumut memanggil Dahnil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam surat bernomor SPgl/1320/V/2019/Ditreskrimum, Senin (27/5/2019) pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh seorang bernama Fauzi Ramadhan Singarimbun dengan Sprindik nomor SP-Sidik/217/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 17 Mei 2019.
Pemanggilan Dahnil ini menambah daftar tokoh oposisi yang terjerat kasus hukum dugaan makar. Sebelumnya nama-nama seperti Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma telah ditetapkan tersangka kasus makar.* [Syaf/voa-islam.com]