JAKARTA (voa-islam.com)--Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno telah mengajukan gugatan hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Rencananya, sidang perdana akan digelar 14 Juni 2019 mendatang.
Terkait hal ini, Sandiaga memastikan bahwa ia dan Prabowo akan hadir dalam agenda sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya dan pak Prabowo siap untuk menyampaikan (bukti-bukti kecurangan) pada sidang perdana (MK)," kata Sandiaga saat diwawancarai di Jakarta Selatan, Kamis 30 Mei 2019.
Selain itu, Sandiaga merespons tudingan sejumlah pihak bahwa bukti kecurangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi lemah, sebab hanya menggunakan link berita media online.
"Link berita itu sangat relevan dalam konstruksinya. Berita tersebut kan sudah menjadi temuan di masyarakat. Tapi tentunya, akan dilengkapi dengan bukti lanjutan. Nanti tim hukum yang akan melengkapi tambahannya. (Selesai) sebelum acara persidangannya dimulai tanggal 14," ujarnya.
Tak lupa, eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengimbau, kepada para pendukungnya tetap menjaga ketertiban, sesuai koridor hukum, aman, dan damai selama proses persidangan di MK berlangsung. Sandi mewanti-wanti jangan sampai mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kita ingin tahapan ini menjadi tahapan yang dikawal sebagai keinginan kita memperbaiki proses pemilu kita agar lebih menghadirkan keadilan. Kita mohon doa restu dari seluruh masyarakat," ujarnya.*
Sumber: viva.co.id