View Full Version
Jum'at, 31 May 2019

ASN Dilarang Terima Parsel dan Pakai Mobil Dinas untuk Berlebaran

JAKARTA (voa-islam.com) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin melarang para aparatur sipil negara (ASN) enerima bingkisan atau parsel lebaran. Hal ini, kata dia, sesuai surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang imbauan pencegahan gratifikasi sehubungan dengan hari raya keagamaan.

Syafruddin meminta para ASN yang mendapatkan kiriman parsel agar cukup menerima kartu ucapannya saja sedangkan bingkisannya dikembalikan ke pengirim. Ia berujar parsel dapat diindikasikan sebagai gratifikasi atau suap, lapor Tempo.co.

“Bagi ASN yang membandel menerima parsel akan menerima risiko masing-masing yakni dilaporkan ke KPK,” kata Menteri seperti dikutip dari laman
Sekretariat Kabinet, Jumat, 31 Mei 2019.

Syafruddin menuturkan ASN atau penyelenggara negara menerima gratifikasi baik dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

"Penerimaan gratifikasi dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana."

Dalam surat edaran KPK itu dijelaskan pula jika ada yang menerima gratifikasi maka wajib lapor ke KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi. Jika gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak dan kedaluwarsa maka bisa disalurkan ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan.

"Melaporkan kepada instansi masing masing disertai dokumentasi penyerahaan.” Instansi melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Syafruddin juga melarang para ASN menggunakan fasilitas negara untuk mudik. “Saat lebaran, mobil dinas dipergunakan untuk kedinasan dan tidak boleh untuk kepentingan pribadi.”

Ia meminta para abdi negara yang hendak pulang ke kampung halaman tidak menggunakan sepeda motor lantaran rawan kecelakaan. Ia menyarankan para ASN menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta api, atau mengikuti mudik gratis yang diselenggarakan oleh banyak instansi.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version