View Full Version
Senin, 10 Jun 2019

KASN Segera Tindaklanjuti Ribuan Pelanggaran Netralitas ASN

JAKARTA (voa-islam.com) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan segera menindaklanjuti ribuan temuan Bawaslu terkait pelanggaran hukum terkait netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN.

"Kalau semua data laporan pelanggaran sudah jelas, langsung dikeluarkan rekomendasi hukuman yang diterapkan kepada mereka oleh pejabat pembina kepegawaian atau oleh yang berwenang sesuai PP No 53 tahun 2010," ujar Wakil Ketua Komisi ASN Irham Dilmy saat dihubungi Tempo, Senin, 10 Juni 2019.

Jika bukti belum cukup, ujar Irham, maka akan dilakukan klarifikasi dan kemungkinan penyelidikan oleh Tim KASN. "Setelah itu, PPK/Pejabat yang berwenang, setelah menerapkan hukuman, melaporkan kembali ke KASN tentang pelaksanaannya," ujar Irham. Saat ini, ujar dia, proses pengumpulan bukti tersebut masih berlangsung.

Dua hari yang lalu, Bawaslu merilis ada 1.096 temuan pelanggaran hukum terkait netralitas ASN, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia saat Pemilihan Umum 2019.

Ketua Bawaslu, Abhan menegaskan perlu ada sanksi yang tegas terhadap para pelanggar netralitas tersebut. “Supaya tidak terjadi mobilisasi birokrasi. Apalagi ke depan tahun 2020 ada pemilihan kepala daerah serentak. Tentu harus ada aturan jelas dan tegas mengenai persoalan netralitas,” ucap Abhan melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2019.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version