View Full Version
Senin, 17 Jun 2019

Pencermatan Ka’ban Pascasidang MK

JAKARTA (voa-islam.com)- Politisi senior MS Ka’ban merasa heran dengan para, yang disebutnya sebagai pelaku, pendukung, dan penikmat kecurangan hasil hitung Pemilu dengan gagah berani dan bangga atas kejahatan yang dilakukannya.

Karena hukum dan kekuasannya ada padanya,” cuitannya, Senin (17/6/2019).

Tapi, kata Ka’ban, ada yang mereka lupa, yakni soal kebenaran dan keadilan yang sejatinya tidak akan pernah kalah. Waktu juga yang mempersaksikan. “MK bersama hakim-hakimnya menjawab.”

Hal lain yang disorot Ka’ban adalah diberinya waktu oleh Hakim MK ke KPU untuk memberikan jawaban atas apa yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum BPN. KPU, kata dia, harusnya mampu menjawab dengan waktu tiga hari yang diberikan. Agar syakwasangka ketidakadilan tidak tertuju kepada KPU. “KPU menanam kejahatan kedaulatan rakyat. Bersiaplah menuai badai.”

Lain dari itu, ia juga menyoroti adanya keluhan dari para kelompok pengusaha Indonesia terkait jika pada akhirnya Pemilu ulang diberlakukan. Ka’ban curiga atas pernyataan kelompok ini atas respon BPN ketika berada di MK.

“Perusahaan ancam akan keluar dari Indonesia jika ada Pemilu ulang patut diduga perusahaan jahat sumber kebocoran penerimaan Negara. APINDO melindungi mereka, kah?”

Kalau benar yang dicurigainya, maka Ka’ban menyarankan lebih baik para pelaku usaha tersebut angkat kaki dari Indonesia. “Perusahaan-perusahaan pendukung ke-CURANG-an sishit Pemilu ala KPU pendukung penjarahan kedaulatan rakyat, silahkan hengkang dari NKRI.”

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) diberitakan tengah menilai pengusaha domestik maupun luar negeri akan meninggalkan Negara Indonesia apabila Pemilu Pilpres benar-benar diulang.

Wakil Ketua Apindo Suryadi Sasmita mengatakan Pilpres yang diulang mampu menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap Indonesia.

(Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version