JAKARTA (voa-islam.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mau melakukan investigasi menyeluruh terkait E-KTP dianggap paling berbahaya karena telah menghentikan terselenggaranya Single Identity Number (SIN).
“Ini yang saya kritik. Penegak hukum berhenti pada penerima aliran dana,” cuitan Fahri Hamzah, baru-baru ini.
Kalau saja SIN E-KTP diberlakukan, maka berhentilah pemalsuan KTP, paspor, dan semua jenis identitas. Berhentilah semua kecurangan dan kriminalitas; trafficking, pekerja illegal, penipuan bank, dan lain-lain.
Termasuk yang terbesar adalah kecurangan pemilu.”
Waktu Sandiaga Uno mengangkat kartu E-KTP dalam sebuah debat, maka itulah janji revolusioner yang ditawarkan seorang calon. “Sebab saya punya dugaan, kalau masih ada yang memelihara kejahatan, pemalsuan dan kecurangan di sini maka syaratnya adalah proyek ini diambangkan.”
Akar dari semua masalah ini adalah karena E-KTP. Seandainya ada 1 saja yang bisa kita selesaikan, adalah tuntaskan digitalisasi identitas penduduk. Itu saja.
“Sekarang, apa yang kini kita bisa andalkan dari persidangan yang mendebarkan ini? Entahlah. Ke depan kecurangan tak ada lagi.”
(Robi/voa-islam.com)