JAKARTA (voa-islam.com)—Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan, di tengah kegigihan KPK yang tidak pernah berhenti memerangi korupsi, tidak henti-hentinya pula serangan balik terhadap pemberantasan korupsi ditujukan untuk menyerang KPK. Munculnya isu baru bahwa adanya paham radikal bahkan menyebut adanya "taliban" di KPK menjadi pertanyaan besar yang tak terjawab. Tidak ada indikasi sama sekali bahwa kaum radikal tumbuh di KPK.
"Selama KPK berdiri sejak 2003 belum pernah ada personel KPK yang terafiliasi dengan kegiatan terorisme, organisasi terlarang, maupun menunjukkan kebencian terhadap agama, ras, maupun kelompok tertentu," ujar Yudi dalam siaran persnya, Rabu (19/6).
Hal tersebut, lanjut Yudi, menimbulkan kecurigaan bahwa isu tersebut dimunculkan sebagai pengalihan isu atas berbagai persoalan yang hadir. Terlebih pada Kamis (20/9) adalah peringatan 800 hari penyerangan Novel Baswedan yang belum terungkap.
Selain itu, saat ini juga menjelang waktu pemilihan calon pimpinan KPK yang baru, di mana publik perlu untuk konsen pada rekam jejak calon pimpinan KPK, khususnya soal rekam jejak yang bersih serta potensi adanya conflict of interest dalam penanganan perkara yang menghambat kinerja KPK.
Alih-alih mencari tokoh antikorupsi yang bersih dan berintegritas, Pansel Capim KPK justru terkesan lebih konsen mencari tokoh antiteroris. "Yang perlu kita ingat, justru KPK yang selama ini menjadi korban teror, mulai dari pemukulan terhadap pegawai KPK, percobaan pembunuhan, penyiraman air keras, teror bom, perusakan mobil, dan lainnya," ujarnya.
Yudi mengungkapkan, WP KPK mencatat setidaknya ada 10 kasus teror yang menimpa pegawai dan pimpinan KPK yang sampai saat ini belum terungkap. Ia menduga, isu KPK Radikal diduga sengaja dihembuskan agar perhatian publik terpecah sehingga calon-calon pimpinan KPK yang justru memiliki persoalan integritas dapat masuk ke KPK untuk merusak KPK dari dalam.
"Selain itu, hal ini adalah upaya mengalihkan perhatian publik agar lupa bahwa teror keji terhadap Novel Baswedan telah 800 hari belum terungkap," ujarnya.
Oleh sebab itu, Wadah Pegawai KPK menegaskan bahwa isu KPK Radikal adalah hoaks dan hal tersebut merupakan serangan terhadap perang panjang pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kami juga tidak henti-hentinya mengajak publik untuk menolak lupa mendorong pengungkapan kasus Novel," ujar Yudi.*
Sumber: Republika.co.id