BANDUNG (voa-islam.com) - Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi mengkonfirmasi bahwa Ustadz Rahmat Baequni ditahan sejak Kamis (20/6/2019) malam di Mapolda Jabar untuk diperiksa.
"Betul, sudah dibawa," ujar Samudi seperti dilansir voa-islam.com dari tribunjabar.
Samudi mengatakan, langkah polisi membawa Rahmat Baequni terkait penanganan kasus informasi hoaks petugas KPPS mati diracun.
Ucapan 'petugas KPPS mati diracun' pernah disampaikan Rahmat Baequni dalam ceramahnya.
Ustdaz Rahmat Baequni menanggapi viralnya tuduhan terhadapnya yang dianggap menyebarkan berita hoaks tentang anggota KPPS mati diracun.
Ustadz Rahmat Baequni sendiri saat dikonfirmasi mengaku tidak bermaksud menyebarkan hoaks tersebut. Ia mengaku bahwa pernyataan yang disampaikan soal KPPS tersebut hanya mengutip dari media sosial dan berita televisi.
Berdasarkan informasi yang beredar, Rahmat Baequni dibawa dari tempatnya terakhir pada pukul 23.00 WIB. [syahid/voa-islam.com]