JAKARTA (voa-islam.com)- Para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) diingatkan akan adanya tanggungjawab ke Allah subhana wa taala atas keputusannya (nanti). Sebab itu putusan nanti harus benar-benar lahir bukan karena ada pengaruh, apalagi desakan dari pihak-pihak tertentu.
Kalau sekedar berdiskusi dan menganalisis jalannya sidang dan menebak putusan, tentu boleh-boleh saja,” kata pakar hukum tata negara, Refly Harun di akun Twitter-nya, Ahad (23/6/2019).
Dengan berakhirnya sidang di MK, dan dengan segala klaim kecurangan yang sudah dipaparkan oleh Pemohon dan sudah pula Disanggah oleh termohon dan pihak terkait, Refly menghimbau agar pihak-pihak menghindari keributan. Hakim MK membuat keputusan. “Serahkan saja kepada hakim MK. Berdoa saja Hakim MK memutus denga seadil-adilnya.”
Apa pun yang diputuskan MK, kata dia, harus diterima. “Bangsa ini membutuhkan waktu lebih banyak untuk membangun ketimbang bertengkar dan berselisih, apalagi saling memaki.”
(Robi/voa-islam.com)