JAKARTA (voa-islam.com)—Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019. Awalnya MK menjadwalkan pembacaan putusan pada Jumat (28/6/2019), kemudian dimajukan menjadi Kamis (27/6/2019).
Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara MK, Fajar Laksono. Fajar mengungkapkanalasan dipercepat berdasar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang dilaksanakan, Senin (24/6/2019).
"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Fajar seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Dikatakan Fajar, dimajukan jadwal sidang karena Majelis Hakim MK merasa sudah siap membacakan putusan tersebut.
Fajar menambahkan bila MK sudah menyurati semua pihak yang berisikan pemberitahuan dimajukannya jadwal sidang putusan PHPU Pilpres 2019.
"Sesuai ketentuan minimal tiga hari sebelum pembacaan putusan sudah disampaikan pemberitahuan ke pihak-pihak," katanya.* [Syaf/voa-islam.com]