JAKARTA (voa-islam.com)- Menjadi penguasa itu penting mendapatkan legalitas. Legalitas itu ada pada perangkat perundang-undangan, seperti Pemilu dan perangkat perangkatnya.
“Dan jika muncul sengketa dapat diselesaikan di MK, misalnya. ITU LEGALITAS,” demikian kata ustaz Tengku Zulkarnain, kemarin.
Tapi, kata beliau, legitimasi tetap ada di hati rakyat. Dan legitmasi itu bisa dirasakan di hati dan perasaan, mesti terkadang semuanya dapat dibenamkan oleh perangkat dan oknum-oknum yang ada.
Jadi tidak usah heran jika di satu negeri ada penguasa yang berkuasa secara LEGAL, tapi tidak mendapatkan LEGITIMASI di hati rakyatnya,” tambahnya, sebagaimana yang tertulis di akun IG-nya.
Penguasa tersebut jika sadar diri dan berhati besar, tentu akan mengundurkan diri agar diganti dengan orang lain yang memenuhi aspek legalitas sekaligus meraih legitimasi dari rakyatnya. “Bukankah legalitas itu dapat diserahkan kepada orang yang memperoleh Legitimasi? Sehingga dengan demikian diharapkan akan majulah keberadaan negara tersebut.”
Namun sangat disayangkan, sepanjang dunia terbentang, jarang, atau bahkan hampir tidak ada penguasa seperti itu. “Akankah ada sosok kejutan yang muncul? Wallahu a'lam bishshowab.”
(Robi/voa-islam.com)